Skip to main content
Advertorial
DPRD Kaur Resmi Lantik PAW Partai Golkar
1

DPRD Kaur Resmi Lantik PAW Partai Golkar

by Redaksi
posted onJune 22, 2020

Kaur, Siber-news.com - Guna Memenuhi kekurangan Anggota, DPRD Kabupaten Kaur melantik secara resmi Penganti Antar Waktu (PAW), Senin (22/06/2020).

Pelantikan tersebut dikarenakan salah satu anggota DPRD Kaur, Sulaiman Rasyid yang menduduki kursi Partai Golkar telah meninggal beberapa bulan lalu.

aa

Ketua DPRD Kabupaten Kaur,  Diana Tulaini menjelaskan terkait hal itu maka DPD Partai Gokar Kabupaten Kaur mengusulkan PAW ke KPU dan DPRD, Setelah melalui proses maka yang berhak untuk mendapatkan PAW dari Partai Golkar untuk wilayah pemilihan (Dapil)  2 pada Pemilahan legislatif (PILEG) Tahun 2019 yang lalu adalah Juhnan Hadi.

“Setelah melengkapi berkas maka pihak DPRD Kabupaten Kaur  mengajukan  kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur lalu di teruskan ke Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan persetujuan,” Ungkap Diana.

Berdasarkan hasil sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Kaur dan sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu (SK) No. 13.244.B.I tanggal.  10 Juni 2020 tentang peresmian pergantian PAW DPRD Kabupaten Kaur. Untuk melakukan tugas sisa masa jabatan sebagai anggota Legislatif priode 2019 – 2024. Maka hari ini Resmi di lantik.

Diana, menyampaikan dengan di lantiknya Juhnan Hadi sebagai penganti antar waktu (PAW) agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dan memilki iwa bertangung jawab atas pekerjaannya.

“Kita berharap agar kiranya mampu menjadi bagian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur  yang dapat menampung Aspirasi dan mampu untuk menyuarakan apa yang di keluhkan Masyarakat dalam membangun Kabupaten Kaur yang berkeadilan serta berpihak kepada Masyarakat” Pungkas Diana. (Adv)

investasi