Banmus DPRD Kepahiang Agendakan Pelantikan Anudin
Siber-news.com - DPRD Kepahiang melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kepahiang, yakni Anudin, S.Sos yang menggantikan Alm H. Syaparudin dari Partai Nasdem. Penetapan jadwal tersebut bersamaan dengan hasil rapat Banmus yang menetapkan jadwal, agenda dan kegiatan selama bulan Februari 2021.
Diketahui, pelantikan Anudin peraih suara terbanyak dari Dapil II Partai Nasdem juga berdasarkan salinan SK Gubernur Bengkulu nomor 4.61.3.1 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
"Pelantikan anggota DPRD Kepahiang PAW sudah ditetapkan pada bulan Februari ini," sampai Wakil Ketua I Andrian Defandra, M.Si saat memimpin rapat Banmus.
Dalam rapat kerja Banmus dijelaskan Andrian diputuskan beberapa agenda yang akan dilaksanakan DPRD Kepahiang diantaranya rapat paripurna penyampaian hasil kajian bapemperda dan pandangan umum fraksi DPRD terhadap raperda inisiatif DPRD, rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD, rapat paripurna jawaban pengusul raperda inisiatif DPRD, rapat paripurna penyampaian nota pengantar raperda inisiatif DPRD kepada Bupati Kepahiang, dan rapat paripurna pembentukan pansus pembahasan raperda.
"Pada bulan februari masa sidang 1 tahun sidang 2021 ini juga DPRD Kepahiang juga akan menggelar kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD pada daerah pemilihan masing-masing," sampai Andrian.
