Minggu Kasih di Gereja GKII Muara Aman, Polres Lebong Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Narkoba dan Miras
LEBONG – Polres Lebong terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), dan lem Aibon di kalangan anak-anak dan remaja melalui kegiatan Minggu Kasih. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja GKII Muara Aman, Kabupaten Lebong, Minggu (18/10/2026), sebagai wadah untuk menyerap aspirasi sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., diwakili oleh Kabag Ops Polres Lebong AKP Hasiholan Simanungkalit, S.E., M.H., bersama personel Polres Lebong dan masyarakat setempat. Kegiatan ini diikuti sekitar 60 jemaat.
Dalam dialog bersama masyarakat, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, serta penggunaan lem Aibon oleh anak-anak dan remaja. Masyarakat mempertanyakan langkah konkret kepolisian dalam menangani sekaligus mencegah perilaku tersebut agar tidak semakin meluas di Kabupaten Lebong.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Lebong melalui Kabag Ops AKP Hasiholan Simanungkalit menegaskan bahwa Polres Lebong berkomitmen menangani setiap permasalahan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan lem Aibon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui patroli oleh personel Polres Lebong hingga jajaran Polsek. Namun, kepolisian menilai bahwa upaya menjaga anak-anak dan remaja dari pengaruh negatif membutuhkan keterlibatan bersama, tidak hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga dan lingkungan masyarakat.
Kapolres Lebong melalui Kabag Ops turut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari, pergaulan, serta lingkungan tempat anak-anak berinteraksi, baik di rumah, sekolah, maupun di luar lingkungan sekolah.
Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya remaja untuk mengonsumsi minuman keras atau menggunakan lem Aibon. Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada kepolisian maupun melalui Call Center Polri 110 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polres Lebong juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, dan keluhan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dialog tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Polres Lebong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, minuman keras, dan penyalahgunaan lem Aibon. Kepedulian keluarga, pengawasan lingkungan, serta komunikasi yang baik dengan kepolisian menjadi langkah penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka.
Kegiatan Minggu Kasih di Gereja GKII Muara Aman berlangsung aman dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polres Lebong berharap kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan kepada generasi penerus bangsa.
