Skip to main content
Bupati Usai Teken APBD perubahan 2021 ShareFacebookTwitterWhatsApp
APBD.P TA 2021 Kepahiang Sudah Disahkan, Bupati Sebut DBH Belum Ditransfer Rp 18 Miliar
0

APBD.P TA 2021 Kepahiang Sudah Disahkan, Bupati Sebut DBH Belum Ditransfer Rp 18 Miliar

by Redaksi
posted onOctober 8, 2021

Sibernews.com -  Pemerintah Kabupaten bersama dengan DPRD Kepahiang telah mengesahkan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 202. Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU merincikan postur anggaran yang dialokasikan dalam APBD perubahan TA 2021, rinciannya bidang pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 38.396.846.749,00. Pendapatan transfer sebesar Rp. 711.264.363.107,82, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 21.170.305.995,00.

 

Dengan demikian jumlah pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp.770.831.515.851,82. Pada bidang belanja Bupati hidayat menyebut setelah perubahan sebesar Rp.785.741.759.629,83 adapun rinciannya, belanja operasi sebesar Rp.496.778.832.116,67. Belanja modal sebesar Rp.150.340.720.073,17 selanjutnya belanja tidak terduga sebesar 3.000.000.000,- Belanja transfer sebesar Rp.140.622.207.440.

 

"Sehingga terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp.14.910.243.778,01. Setelah dikurangi penerimaan pembiayaan sebesar nilai serupa, maka defisit menjadi Rp.0," ujar Bupati.

 

Namun, Bupati menyebut hingga disahkannya APBD perubahan TA 2021, Pemkab Kepahiang belum menerima alokasi dana bagi hasil selama 3 triwulan yang nilainya mencapai Rp 18 miliar.

 

"Secara tidak langsung DBH yang menjadi anggaran penerimaan daerah belum dapat dipergunakan, sehingga harus dilakukan rasionalisasi anggaran pada masing-masing OPD," jelas Bupati.


 

Headline

investasi