Skip to main content
.
Kapolda Bengkulu Pimpin Operasi Gabungan di Binduriang
0

Kapolda Bengkulu Pimpin Operasi Gabungan di Binduriang, Polisi Amankan Barang Bukti Narkoba dan Mesin Jackpot

by Redaksi
posted onOctober 16, 2026

REJANG LEBONG – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu bersama Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan cipta kondisi, penegakan hukum, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba serta perjudian di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bengkulu sekitar pukul 07.00 WIB. Apel dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., OLY., didampingi Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA., Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu.

Operasi ini melibatkan sekitar 600 personel gabungan dari Polda Bengkulu, Satuan Brimob, Polres Rejang Lebong, serta unsur TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Dalam arahannya, Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum, pemberantasan narkoba, serta penindakan terhadap praktik perjudian.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh personel agar melaksanakan tugas sesuai prosedur dan cara bertindak yang telah ditentukan. Para perwira pengendali diminta mengawasi anggota di lapangan serta melaporkan perkembangan situasi secara berjenjang, tepat, dan akurat.

Selain itu, keselamatan personel maupun masyarakat menjadi perhatian utama selama pelaksanaan operasi.

Sekitar pukul 08.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju sejumlah target operasi di Kecamatan Binduriang. Personel dibagi menjadi tiga tim untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum di lokasi yang telah ditentukan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika dan perjudian.

Di lokasi target operasi pertama, petugas mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain 18 sekop dari pipet plastik, tujuh kaca pireks, tujuh alat isap atau bong dari botol plastik, 71 jarum suntik, plastik klip, satu timbangan digital, serta sejumlah barang lainnya.

Pada target operasi kedua, petugas mengamankan dua unit telepon genggam, satu set alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, dua lembar plastik klip bekas pakai, serta tiga unit mesin jackpot yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian.

Sementara itu, pada target operasi ketiga, petugas mengamankan empat paket besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja, dibungkus menggunakan kertas cokelat dan lakban bening. Selain itu, turut diamankan buku tabungan, buku catatan, bedcover, serta perangkat kamera pengawas atau CCTV beserta DVR.

Petugas juga melakukan pemeriksaan di sebuah rumah dan lapak milik warga lainnya. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah telepon genggam, uang tunai sebesar Rp415.000, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Di lapak yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu, petugas turut mengamankan delapan set alat isap atau bong, 21 kaca pireks, sejumlah sedotan plastik, plastik klip, korek api gas, dan perangkat CCTV.

Selain itu, dari lokasi lain, petugas mengamankan satu unit airgun laras pendek yang menyerupai pistol Makarov serta satu unit senapan angin laras panjang.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekitar pukul 10.30 WIB, seluruh tim gabungan kembali ke SPN Polda Bengkulu. Berdasarkan laporan kegiatan, situasi selama pelaksanaan operasi berlangsung aman dan kondusif.

Patroli Gabungan Dilanjutkan Pascapenegakan Hukum

Sebagai langkah lanjutan, Polres Rejang Lebong bersama unsur TNI dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan patroli dialogis serta kegiatan cooling system di wilayah Kecamatan Binduriang.

Kegiatan tersebut bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat setelah pelaksanaan upaya paksa penegakan hukum, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas dan mengantisipasi munculnya informasi yang dapat memicu keresahan masyarakat.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Melalui operasi gabungan dan patroli lanjutan ini, Polda Bengkulu bersama Polres Rejang Lebong dan unsur terkait berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mendukung pemberantasan narkoba dan perjudian di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

investasi