Skip to main content
Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
4

Polres Seluma Naikan Pekara Kasus Suap Dana Perangkat Desa

by Redaksi
posted onJanuary 29, 2019

Sibernews.co - Polres Seluma menaikkan status perkara dugaan penyuapan perangkat dan Kepala Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara, dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk itu, penyidik memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya.

Kemarin, giliran 4 orang Tim Auditor Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Seluma yang dipanggil. Termasuk Irban II Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Seluma.

“Ia, sedang melakukan pemeriksaan terhadap pegawai inspektorat. Ada 4 orang Tim Auditor yang didampingi juga oleh Irban II Inspektorat yang sedang menjalani pemeriksaan di dalam ruang unit Tipikor,” sampai Kapolres Seluma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Mertha Dana SIk, melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizka Fadhila SH SIK didampingi Kasubbag Humas Iptu Edi Sunaryo kemarin (25/1/2019).

Pemeriksaan terhadap ke 4 orang saksi tersebut dilakukan secera tertutup. Bahkan pemeriksaan berjalan cukup lama. Dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga siang menjelang sore. Empat orang Tim Auditor tersebut masih berada di ruang Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Seluma.

"Terhadap pemeriksaan ini belum bisa di simpulkan. Karena akan ekspos dan masih akan di butuhkan keterangan lainnya,” sampainya.

Dalam penanganan kasus dugaan tersebut. Unit Tipikor Sat reksrim Polres Seluma, telah memanggil Pejabat Desa Talang Rami, kepala desa, serta pihak dari Inspektorat Kabupaten Seluma. Penyidik diketahui juga telah menyita atau mengamankan uang sebesar Rp 19,5 juta dari tangan Kepala Desa Talang Rami sebagai barang bukti. Kepala Inspektorat Seluma Ramlan Fahmi SH menuturkan, dirinya tidak akan intervensi keputusan dari penyidik Tipikor Polres Seluma, dan apapun yang menjadi hasil dari pemeriksaan tersebut akan sepenuhnya diserahkan kepada Polres Seluma.

”Saat ini mereka masih sebagai saksi. Silahkan diperiksa oleh tim penyidik dan saya tidak akan intervensi keputusan tersebut,” sampai Ramlan Fahmi Kepala Inspektorat Seluma.

Dirinya menambahkan, memang saat ini telah dilakukan penyidikan terhadap bawahannya tersebut, namun masih dalam posisi sebagai saksi, sedangkan dirinya sendiri belum pernah dipanggil oleh tim penyidik Tipikor Polres Seluma.

“Kalau saya belum ada pemanggilan dan saat ini juga mereka masih berstatus sebagai saksi,” terusnya. (Tribratanewsbengkulu)

Category

investasi