Segel Bangunan PLTU Teluk Sepang Dilepaskan
Sibernews.co - Pihak Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas PUPR dan DPMPTSP Kota Bengkulu akhirnya melepaskan segel terhadap bangunan milik PLTU Teluk Sepang, Jumat (19/1/2018). Penyegelan sengaja dilakukan sebelumnya karena bangunan PLTU tersebut belum memiliki izin.
