Sempat Absen, Wakil Ketua DPR Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK
Sibernews.co - Wakil Ketua DPR Utut Adianto akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, Dia bakal di periksa sebagai saksi terkait kasus suap Bupati Purbalingga nonaktif Tasdid.
" Nantilah kalau sudah selesai," ucap Utut menghindari pertanyaan pewarta sembari memasuki gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/09/18).
Utut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, namun dia tampak membawa map.
Sebelumnya Utut di panggil pada Rabu, 12 September 2018, tetapi absen. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Utut hari ini.
Dalam perkara suap yang berkaitan dengan pemeriksaan Utut, KPK telah menetapkan 5 tersangka. Kelimanya adalah Tasdi selaku Bupati Purbalingga dan Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga, yang di tetapkan sebagai tersangka penerima suap. Kemudian ada 3 tersangka yang di duga pemberi suap, yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, serta Ardirawinata Nababan.
Tasdi di duga menerima commitment fee sebesar 2,5 persen, yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang di sita KPK sebesar Rp 100 juta.
Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang di kerjakan selama 3 tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar, yaitu Rp 12 miliar (tahun anggaran 2017), Rp 22 miliar (tahun anggaran 2018), dan Rp 43 miliar (tahun anggaran 2019). [Rv]
