Skip to main content
.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Periksa Kelengkapan Kendaraan Anggota
0

Hari Kedua Operasi Patuh Nala 2026, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Periksa Kelengkapan Kendaraan Anggota

by Redaksi
posted onOctober 27, 2026

REJANG LEBONG  – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara milik personel internal Polres Rejang Lebong, Selasa (27/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.15 WIB tersebut dilaksanakan di depan Markas Komando (Mako) Polres Rejang Lebong dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Wulan Rachmawati, S.I.K.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin personel dalam berlalu lintas sekaligus memastikan seluruh anggota Polri dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Adapun pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan helm berstandar SNI, keberadaan kaca spion, serta penggunaan knalpot sesuai standar.

Melalui kegiatan tersebut, petugas memastikan setiap personel memahami pentingnya kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, baik saat menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Wulan Rachmawati, S.I.K., menegaskan bahwa penegakan disiplin berlalu lintas harus dimulai dari internal kepolisian sebelum diterapkan kepada masyarakat.

“Setiap anggota Polri harus mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sebelum melakukan penertiban di jalan raya, kita harus terlebih dahulu memastikan bahwa personel sendiri telah tertib dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bentuk komitmen Polres Rejang Lebong untuk menegakkan aturan secara konsisten tanpa membedakan status maupun kedudukan.

Satlantas Polres Rejang Lebong juga mengimbau seluruh personel agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026, Polres Rejang Lebong berharap kedisiplinan berlalu lintas semakin meningkat, dimulai dari lingkungan internal Polri hingga masyarakat luas.

Dengan demikian, tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berorientasi pada keselamatan serta mampu menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

investasi