Kapolri Usul Cuti Lebaran Idul Fitri Ditambah 2 Hari
Sibernews.co - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengusulkan penambahan hari libur pada saat perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018 ini. Hal tersebut diusulkan salah satu pertimbangannya adalah karena kepadatan lalu lintas saat mudik lebaran.
Usulan penambahan cuti itu disampaikan Kapolri saat rapat bersama persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1439 Hijriah bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya.
"Mudik lebaran tanggal 15-16 (Juni), cuti lebaran 13-14, diusulkan Kapolri liburnya ditambah 11-12. Tetapi sedang akan dibahas di tingkat Menko nanti," kata Budi Karya saat konferensi pers usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018), dikutip dari Kumparan.com.
Tambahnya, selain itu, pertimbangan libur tambahan saat lebaran ini adalah adanya hari yang terjepit libur. "Adanya dua hari kecepit ini dikhawatirkan akan bolos, dan manajemen lalu lintasnya hanya dua hari libur itu agak sulit," ujar Budi.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, saat ini ada pertumbuhan moda transportasi, di antaranya mobil dan sepeda motor meningkat 30 persen. Sementara, Budi Karya memprediksi angkutan darat masih menjadi primadona untuk mudik lebaran.
Oleh karena itu, pihaknya bersama kementerian terkait akan melakukan pengaturan. Di antaranya larangan angkutan tiga sumbu beroperasi pada tanggal 13-14 Juni.
"Dan pada minggu akhir bulan, ada beberapa hari, tetapkan 28-30, sebagai angkutan berat tidak boleh beroperasi," tambah Budi Karya. Ia juga menyarankan agar pemudik tak terfokus untuk melintasi jalur tol. Namun, ia meminta masyarakat juga untuk memanfaatkan jalur lintas selatan Jawa.
"Bahwa di mudik lebaran kali ini, dari Jakarta-Surabaya tol sudah terhubung, meski di beberapa segmen Jateng, Jatim, ada yang fungsional. Maka preferensi masyarakat menggunakan tol itu tinggi sekali," kata Budi Karya. (Aj)
