Limbah Batu Bara PT Injatama Resahkan Warga
Sibernews.co - Pembuangan limbah batu bara milik PT Injatama Subkon Mingan Mining tanpa penyaringan terlebih dahulu yang dialirkan ke Sungai Ketahuan membuat resah masyarakat karena selain air sungai yang tercemar juga mencemari area pemakaman masyarakat di Desa Pondok Bakil, Kecamatan Ulok Kupai Kab. Bengkulu Utara.
Pendi salah seorang masyarakat, Desa Pondok Bakil, Jumat (29/06/2018) ketika ditemui membenarkan kalau limbah penambangan batu bara milik PT Injatama Subkon Mingan Mining sudah mencemari aliran sungai dan area pemakaman masyarakat Desa Pondok Bakil.
"Pencemaran limbah batu bara sudah sangat meresahkan apalai sebagian besar masyarakat di desa tersebut masih banyak menggunakan air dari sungai untuk kebutuhan hidup selain untuk minum juga untuk memasak, mandi dan mencuci," katanya.
Ia menambahkan tapi sekarang masyarakat tidak berani lagi mengkonsumsi air tersebut karena takut terkena penyakit dan lebih menggunakan air sumur baik untuk masak maupun mencuci.
Untuk menanggapi keresahan masyarakat maka Pendi minta kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang keberadaan dan izin dari perusahan batu bara tersebut dan bila perlu kami minta agar pemerintah daerah mencabut perizinan perusahaan tersebut karena tidak ada dampaknya bagi masyarakat.
Jika pemerintah daerah tidak menanggapi permintaan masyarakat ini maka penduduk desa Pondok Bakil dan penduduk desa lainnya yang berada dialiran Sungai Ketahun akan mengadakan aksi besar besaran meminta agar perusahaan tersebut ditutup.
Pendi juga mengakui masyarakat saat ini melakukan pemblokiran terhadap jalan masuk ke perusahaan tambang batu bara tersebut sampai adanya keputusan dari pemerintah daerah.
Agar permasalahn ini tidak semakin berlarut-larut dirinya minta pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahn tersebut secepatnya.
Sebagian besar karyawan PT Injatama juga mendukung aksi yang dilakukan masyarakat tersebut karena karyawan juga melakukan protes atas besaran gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan kesepakatan.
Sampai berita ini turunkan, pihak atasan dari PT Injatama dan kades Desa Pondok Bakil belum dapat dimintai keterangan. (Ginta)
