Skip to main content
daerah
DPRD Kepahiang Sahkan Tatib dan Kode Etik
9

Pedoman Tugas Wakil Rakyat, DPRD Kepahiang Sahkan Tatib dan Kode Etik

by Redaksi
posted onSeptember 11, 2019

Kepahiang, Bengkulutoda - DPRD Kabupaten Kepahiang mengesahkan peraturan DPRD Kepahiang tentang tata tertib dan kode etik DPRD Kepahiang masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar diruang utama kantor DPRD kabupaten Kepahiang (10/09).

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Windra Purnawan SP dan didampingi oleh wakil ketua sementara Andrian Defandra SE.M.Si serta dihadiri 23 anggota DPRD Kepahiang ini dibuka secara resmi.

Penyampaian laporan Hasil pembahasan Panja Tata Tertib disampaikan oleh juru bicara Eko Guntoro,SH  dan Hasil Pembahasan Panja Kode etik disampaikan oleh Hj.Dwi Pratiwi Nur Indah Sari,serta disetujui seluruh anggota DPRD.

"Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik ini yang baru saja kita sahkan ini bertujuan untuk optimalisasi tugas pokok dan fungsi serta menjaga martabat, kredibilitas dan citra Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang," Windra Purnawan SP.

 

(Ag)

Featured
Category

investasi