Skip to main content
.
Penandatanganan Pakta Integritas, Polda Bengkulu Perkuat Pengawasan dan Disiplin Personel
0

Penandatanganan Pakta Integritas, Polda Bengkulu Perkuat Pengawasan dan Disiplin Personel

by Redaksi
posted onJune 17, 2026

BENGKULU -  Upaya menjaga marwah institusi dan memperkuat budaya disiplin terus dilakukan Polda Bengkulu. Salah satunya melalui pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas Personel Polda Bengkulu dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba, judi online maupun offline, serta pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., Rabu (17/6/2026) di Aula Rupattama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Bengkulu, para Pejabat Utama Polda Bengkulu, para Kapolres/Ta jajaran, para Wadir, Kabag, Kasubdit, dan Kasubbid di lingkungan Polda Bengkulu.

Dalam arahannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan satuan kerja yang selama ini terus melakukan pengawasan serta mengingatkan anggota agar senantiasa melaksanakan tugas secara profesional dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolda juga mengapresiasi peran Bhayangkari sebagai pendamping sekaligus pengingat bagi para anggota Polri agar tetap menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Komitmen yang dibangun hari ini harus diwujudkan dalam sikap dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Jangan hanya menjadi seremonial semata, namun harus tercermin dalam perilaku setiap anggota Polri," tegas Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid.

Melalui pakta integritas yang ditandatangani, seluruh personel berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab sesuai amanah jabatan, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun offline, pelanggaran disiplin, dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Selain itu, setiap personel menyatakan kesediaannya menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari demosi atau nonjob, sidang disiplin dan kode etik, hingga proses hukum pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

investasi