Perempuan atau Wanita? Melihat Derajat Sosial dari Leksikal-nya
Sibernews.co - Benar, bahwa dalam bahasa Indonesia sendiri hingga kini masih belum sepenuhnya hilang perdebatan mengenai tafsir nilai terhadap kata ‘perempuan’ dan ‘wanita’. Perdebatan seputar pada pilihan kata yang dianggap memiliki makna atau nilai yang lebih tinggi atau mulia. Perdebatan ini mulai mengemuka kuat sejak era 1990-an, sebagai bagian dari kritik terhadap politik bahasa rezim Orde Baru, yang kental nilai-nilai patriarkhinya.
Sudarwati dan Jupriono dalam ‘Betina, Wanita, Perempuan: Telaah Semantik Leksikal, Semantik Historis, dan Pragmatik’ (1997) memaparkan, bahwa kata perempuan terang bernilai lebih tinggi daripada kata wanita. Menurutnya secara etimologis, berasal dari bahasa Sanskerta, ‘mpu’, ‘empu’, yang berarti 'tuan', atau 'orang yang mahir’, pun juga berarti 'kepala', atau 'yang paling besar'. Maka dari sini dikenal kata empu jari yang berarti 'ibu jari', atau empu gending yang berarti 'orang yang mahir mencipta tembang'.
Kata perempuan juga berhubungan erat dengan kata ‘ampu’ yang berarti 'sokong', 'memerintah', 'penyangga', 'penjaga keselamatan', bahkan 'wali'; kata mengampu artinya 'menahan agar tak jatuh' atau 'menyokong agar tidak runtuh'; kata mengampukan berarti 'memerintah negeri'; dan masih ada arti lainnya yaitu 'penahan, penyangga, penyelamat'.
Selain itu, masih merujuk artikel di atas, kata perempuan juga berakar erat dari kata ‘empuan’; kata ini mengalami pemendekan menjadi ‘puan’ yang artinya 'sapaan hormat pada perempuan', sebagai pasangan kata tuan yang berfungsi sebagai 'sapaan hormat pada lelaki'.
Tak jauh berbeda ialah merujuk Kamus Jawa Kuno yang disusun oleh PJ Zoetmulder. Makna kata ‘perempuan’ secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, ‘mpu’, ‘empu’, ‘ampu’, yang artinya artinya orang yang terhormat, tuan, atau yang mulia.
Sudah tentu di kalangan para aktivis feminis, yang peduli pada isu pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender, sudah tentu memilih diksi ‘perempuan’ ketimbang wanita untuk mengungkapkan gagasan-gagasannya.
Berbeda diametral dengan kata wanita, yang cenderung didefinisikan oleh kaum laki-laki sehingga lebih terkesan bermakna sebagai obyek atau bahkan benda, bersifat pasif dan juga ditandai inferioritas diri. Maka sebaliknya kata perempuan justru tercakup makna perihal otonomi diri dan kesadaran posisi diri sebagai subyek, yang aktif serta dinamis, plus memiliki rasa kepercayaan diri yang unggul.
Menariknya, bahkan sejak zaman pergerakan nasional sebenarnya di antara kalangan aktivis perempuan saat itu telah muncul “kepekaan” bahasa untuk memilih diksi kata perempuan ketimbang wanita. Pasca-Sumpah Pemuda 1928, diselenggarakan sebuah "Kongres Perempoean Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928. Bertempat di Yogyakarta, kongres ini tiba pada kesimpulan bahwa persamaan derajat hanya dapat dicapai bila susunan masyarakatnya tidak lagi terjajah. Langkah pertama yang dilakukan ialah membentuk "Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia" (PPPI).
Pada Kongres Perempoean Indonesia ke-3 di Bandung pada 1938, keputusan kongres menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Merujuk pada tanggal dilaksanakannya kongres kaum perempuan yang pertama ini pulalah, pada momen ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia, Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 pada 16 Desember 1959 kemudian mengukuhkan setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai ‘Hari Ibu’.
Bahwa, hanya berselang setahun Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia, entah mengapa kemudian justru berganti nama menjadi ‘Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia di 1929. Ya, memang tidak terlalu jelas latar belakang perdebatan yang menjadi dasar perubahan nama wadah itu.
Namun demikian sejak itu pula terlihat bahwa pilihan pada diksi kata perempuan mulai menghilang, dan nantinya berpuncak perubahan nama forum kongres itu sendiri, yaitu dari Kongres Perempuan Indonesia menjadi Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada 1946.
Dari semua organisasi kaum perempuan arus utama yang bermunculan, bahkan yang terbesar dan sekaligus termaju sekalipun, sebutlah Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) yang berasal dari Gerwis (Gerakan Wanita Sadar) yang berdiri pada 1950 dan pada 1957 ditaksir memiliki anggota ratusan ribu, pun ternyata memilih diksi kata wanita daripada perempuan.
Dalam struktur pemerintahan di masa Orde Baru pada 1978 muncullah ‘Menteri Muda Urusan Peranan Wanita’. Berjalan satu periode, pada 1983 posisi ini naik kelas menjadi ‘Menteri Negara Urusan Peranan Wanita’. Dan barulah memasuki pasca-Orde Baru, tepatnya masa Presiden Abdulrrahman Wahid alias Gus Dur (1999-2001), kementerian ini berubah nomeklatur menggunakan diksi perempuan: ‘Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan’. Memasuki masa pemerintahan Presiden SBY (2009-2014), nomenklatur kembali berubah menjadi ‘Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak’ hingga sekarang.
Tulisan ini tak bermaksud membahas konteks sejarah pasang dan surutnya penggunaan diksi kata perempuan dalam dinamika Indonesia Modern. Tulisan ini lebih bermaksud mengajak sidang pembaca mundur jauh ke periodesasi sejarah sebelum Republik dilahirkan, dan menyimak catatan sejarah kaum perempuan yang sanggup menorehkan posisi dirinya di puncak kekuasaan. (cc)
