DPRD Kota Bengkulu Lantik Ahmad Jaingat Sijabat Gantikan Maghdaliansi
Sibernews.co - DPRD Kota Bengkulu, Selasa (10/07/2018) adakan rapat istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Maghdaliansi kepada Ahmad Jaingat Sijabat dari Partai Golkar yang diberhentikan terkait kasus asusila.
Pengangkatan sumpah dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, untuk mengisi kekosongan kursi Legislatif yang ditinggalkan Maghdaliansi, daerah pemilihan Singgaran Pati dan Gading Cempaka.
Rapat istimewa pelantikan Anggota DPRD kota Ahmad Jaingat Sijabat didihadiri Asisten III Pemerintah Kota Bengkulu, HM. Husni yang mewakili penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun.
Yudi mengatakan meminta kepada Ahmad Jaingat Sijabat agar dapat langsung menjalankan tugasnya menyerap aspirasi masyarakat sesuai tugas yang di embannya.
"Saya minta agar saudara Ahmad Jaingat Sijabat selesai pelantikan ini untuk bisa langsung bekerja menyerap aspirasi masyarakat dan secepatnya beradaptasi dengan anggota dewan lain," ujarnya.
Sementara itu Ahmad Jaingat Sijabat menyatakan terharu dan bahagia atas pelantikan tersebut dan berjanji langsung menjalan tugasnya, karena ini merupakan amanah dari masyarakat.
"Saya sangat terharu dan bahagia atas pelantikan ini dan berjanji melaksanakan amanah yang dibebankan dipundaknya sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat," ujarnya.
Ahmad Jaingat Sijabat ditempatkan di Komisi I menggantikan posisi yang ditinggalkan Maghdaliansi.(Joko)
