Skip to main content
.
Prof. Dr. H. Rohimin M.Ag.
0

Ulama Perempuan Jadi Penggerak Keadilan dan Kemaslahatan Umat di Bengkulu

by Redaksi
posted onOctober 23, 2026

 BENGKULU – Penguatan kepemimpinan ulama perempuan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas gerakan keadilan dan kemaslahatan di tengah masyarakat. Peran perempuan tidak hanya penting dalam kehidupan keluarga, tetapi juga dalam menjawab berbagai persoalan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.

Hal tersebut sejalan dengan dinamika gerakan gender di Indonesia yang terus berkembang secara masif dan progresif. Perjuangan tersebut mencakup gerakan emansipasi perempuan, Suara Ibu Peduli, Pengarusutamaan Gender (PUG), keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam legislatif, advokasi terhadap kekerasan terhadap perempuan, keadilan ekonomi domestik keluarga, hingga penguatan pola relasi kesalingan atau mubadalah.

Perjalanan panjang yang ditempuh dalam gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan kemaslahatan dalam ruang pengabdian perempuan.

Di Provinsi Bengkulu, upaya penguatan peran dan kepemimpinan perempuan dilakukan melalui kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), salah satunya melalui Pelatihan Kepemimpinan Ulama Perempuan yang berlangsung pada 21–23 Oktober 2026.

Pelatihan tersebut mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Ulama Perempuan untuk Memperluas Gerakan Keadilan dan Kemaslahatan di Ruang Khidmah.”

Seiring dengan kegiatan tersebut, dilaksanakan pula Halaqah Komunitas Alimat sebagai bagian dari persiapan menuju Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) III Tahun 2027. Kegiatan ini mengangkat tema “Meneguhkan Gerakan Ulama Perempuan yang Berdaulat dan Membumi.”

Penguatan kepemimpinan ulama perempuan diharapkan dapat menghadirkan energi baru bagi Provinsi Bengkulu dalam merawat kebersamaan sekaligus mengadvokasi berbagai persoalan keumatan.

Persoalan tersebut mencakup hubungan internal umat beragama, hubungan antarumat beragama, hingga hubungan antara umat beragama dan pemerintah. Berbagai tantangan yang muncul membutuhkan penyelesaian melalui sinergi, kolaborasi, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama perempuan.

Ulama perempuan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta mendorong terciptanya kehidupan yang adil, harmonis, dan membawa kemaslahatan bersama.

Semangat tersebut juga sejalan dengan pesan Al-Qur'an dalam Surah An-Nahl ayat 97, yang menegaskan bahwa laki-laki maupun perempuan yang mengerjakan amal saleh dalam keadaan beriman akan memperoleh kehidupan yang baik dan balasan pahala yang lebih baik atas apa yang telah mereka kerjakan.

Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kesempatan untuk berbuat kebaikan dan memberikan kontribusi bagi kehidupan bersama.

Karena itu, penguatan gerakan ulama perempuan perlu terus dirawat dan dikembangkan agar semakin membumi, berdaulat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Maju terus ulama perempuan. Mari bersama merawat keadilan dan kemaslahatan bagi umat dan bangsa.

investasi